Deskripsi Kursus
Persekutuan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang setuju untuk mengivestasikan sesuatu ke dalam usaha agar memperoleh keuntungan. Dalam akuntansi persekutuan, pencatatan dilakukan dengan mempertimbangkan kontribusi modal setiap anggota, pembagian laba, dan kewajiban. Persekutuan merupakan bentuk yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan anggotanya, sehingga banyak dipilih oleh para pengusaha yang ingin berkolaborasi.
IDRÂ 200,000.00