Ruang lingkup akuntansi ini berbeda dengan jenis swasta, dimana meliputi perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem pengawasan dan pemeriksaan, serta implikasi keuangan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Selain itu tidak semua organisasi publik diperbolehkan menggunakan akuntansi sektor publik, hanya organisasi yang menggunakan dana masyarakat saja.
Ruang lingkup akuntansi sektor publik melibatkan berbagai aspek, seperti:
Perencanaan Anggaran: Menentukan sumber pendanaan dan alokasi dana untuk program dan proyek pemerintah.
Pencatatan Keuangan: Mencatat setiap transaksi keuangan yang melibatkan penerimaan dan pengeluaran dana publik.
Pelaporan Keuangan: Menyusun laporan keuangan yang mencerminkan kinerja keuangan entitas sektor publik.
Audit dan Pemeriksaan: Melakukan audit dan pemeriksaan untuk memastikan akurasi dan kepatuhan terhadap standar akuntansi sektor publik.
Pertanggungjawaban: Entitas sektor publik harus bertanggungjawab kepada pemegang kepentingan dan masyarakat umum atas penggunaan dana publik.
Jenis-Jenis Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi Pemerintah > Akuntansi pemerintah menghasilkan informasi tentang transaksi keuangan pemerintah untuk semua stake holder. Akuntansi pemerintah dibedakan lagi menjadi dua, yaitu akuntansi pemerintah pusat dan akuntansi pemerintah daerah. Sedangkan akuntansi pemerintah daerah terdiri dari akuntansi pemerintah provinsi dan akuntansi pemerintah kabupaten atau kota.
Akuntansi Sosial > akuntansi sosial diterapkan untuk mencatat peristiwa ekonomi dalam organisasi sosial atau nonprofit seperti partai politik, masjid, puskesmas, rumah sakit, sekolah atau lembaga masyarakat.
Comments